Sunah Rasulullah

Silahkan download versi pdf dari rasoulallah[dot]net -- Download Disini --

Sunnah-sunnah pergi ke mesjid

1.    Bersegera menuju mesjid, Rasulullah saw. Bersabda:
“Seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam panggilan (adzan) dan pada barisan (shaf) pertama, kemudian mereka tidak menemukannya kecuali dengan berlomba maka mereka akan berlomba untuk hal tersebut, seandainya mereka mengetahui (pahala yang terdapat
) dengan bersegera (ke mesjid untuk melaksanakan shalat fardhu) maka mereka akan berlomba untuk melakukan hal itu, seandainya mereka mengetahui (pahala) melaksanakan shalat isya dan subuh (dengan berjamaah di mesjid) maka mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak”. (HR. Bukhari dan Muslim).

2.    Do’a ketika berangkat ke mesjid, yaitu:
“Allahumma aj’al fi Qalbi nuuran, wa fi lisaani nuuran, waj’al lii fi sam’ii nuuran, waj’al fi basharii nuuran, waj’al min khalfii nuuran, wa min amaa- mi nuuran, waj’al min fauqii nuuran, wa min tahti nuuran, allahumma I’tinii nuuran”. (HR. Muslim).
Artinya: “Ya Allah! Ciptakanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya pada pendengaranku, cahaya pada penglihatanku, cahaya dari belakangku, cahaya dari depanku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah! Berilah cahaya untukku”.

3.    Berjalan dengan tenang, Rasulullah saw. Bersabda:
“Jika kalian telah mendengarkan Iqamah, maka berjalanlah (ke mesjid) untuk shalat kalian harus berjalan dengan sakiinah dan al waqaar..”. (HR. Bukhari dan Muslim).
•    As Sakiinah ialah: bergerak dengan tenang dan menjauhi hal-hal yang sia-sia atau yang tidak penting.
•    Al waqaar ialah: menundukkan pandangan dan berbicara dengan suara rendah dan tidak menoleh (kecuali untuk hal yang penting).

4.    Pergi ke mesjid dengan berjalan kaki, para ahli Fiqhi telah menegaskan bahwasanya di sunahkan bagi orang yang  berjalan  ke mesjid untuk memperpendek langkah kakinya dan tidak terlalu terburu-buru berjalan ke mesjid untuk  memper- banyak pahala kebaikan berjalan ke  mesjid,  sesuai  den- gan teks-teks syar’I yang menunjukkan tentang kemulian memperbanyak langkah ke mesjid, Rasulullah saw. Bersabda:
“Apakah kalian ingin saya tunjukkan  tentang  sesuatu  yang  Allah Swt. Akan menghapus dosa-dosa karenanya dan akan menganggkat de- rajat karenanya, mereka mengatakan iya, ya Rasulullah saw.! Dan beliau menyebutkan diantaranya ialah memperbanyak langkah ke mesjid…”. (HR. Muslim).

5.    Berdo’a ketika memasuki mesjid:
“Allahumma iftahlii abwaaba rahmatik”.
Artinya: “Ya Allah! Bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”.
Jika salah seorang diantara kalian masuk mesjid maka ucapkanlah salam kepada baginda Rasulullah saw. Dan katakan:
“Allahumma iftah lii abwaaba rahmatik”.
Artinya: “Ya Allah! Bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”. (HR. an Nasaai, Ibn Majah, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban ).

6.    Mendahulukan kaki kanan ketika masuk mesjid, sesuai dengan perkataan Anas bin Malik Ra. Yang berbunyi:
“Termasuk sunnah jika kamu masuk mesjid mulailah dengan kaki kananmu, dan jika kamu keluar maka mulailah dengan kaki kirimu”. (di kelu- arkanlah oleh al Haakim dan beliau mengatakan atsar ini shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim dan di setujui oleh adz Zahaby).

7.    Ke depan untuk mendapatkan shaf paling depan. Rasulullah saw. Bersabda:

“Seandainya manusia mengetahui (pahala yang besar) yang terdapat pada adzan dan pada shaf (barisan) paling depan, dan mereka tidak menemukannya kecuali dengan berlomba maka mereka akan berlomba untuk mendapatkannya…”. (HR. Bukhari dan Muslim).

8.    Berdo’a ketika keluar dari mesjid. “ dan jika keluar maka ucapkanlah:

“Allahumma innii as aluka min fadhlik”.
Artinya: ya Allah! Aku memohon kepada-Mu karunia- Mu”.

(HR. Muslim, dan terdapat kalimat tambahan dari periwayatan an Nasaai yaitu: bershalawat kepada Rasulullah saw. Ke- tika keluar).

9.    Mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari mesjid. Sebagaimana yang telah di katakan oleh Anas bin Malik di atas pada no 6.

10.    Shalat tahiyyatul mesjid (dua raka’at):
“Jika salah seorang diantara kalian masuk mesjid, maka hendaknya ia jangan duduk sebelum melaksanakan shalat dua raka’at”. (HR. Bukhari dan Muslim).
•    Imam Syafi’I mengatakan bahwa shalat tahiyyatul masjid di syari’atkan sekalipun pada waktu-waktu yang di larang untuk shalat.
•    Al Haafidz mengatakan bahwa ahli Fatwa sepakat bahwa shalat tahiyyatul masjid adalah sunnah.

•    Jumlah secara keseluruhan tentang sunnah-sunnah yang seyogyanya praktekkan oleh seorang muslim ketika ia berangkat ke mesjid untuk melaksanakan shalat lima waktu dan terulang-ulangnya setiap kali ia berangkat ialah 50 sunnah. Wallahu a’lam.