Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Malik Nomor 41

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَارَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أُمِّ وَلَدٍ لِإِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ أُطِيلُ ذَيْلِي وَأَمْشِي فِي الْمَكَانِ الْقَذِرِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibunya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf], bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "saya seorang wanita yang panjang bajunya dan berjalan di tempat yang kotor." Maka [Ummu Salamah] menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tempat yang dilewati sesudahnya yang akan mensucikannya."

[Malik]

Bagikan :